Welcome

***Selamat datang di blog resmi Sofian Siregar*** Semoga blog ini bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kata yang salah. Terimakasih telah berkunjung!

Monday, March 30, 2015

Perbuatan Tidak Sopan Dalam Pergaulan

Tidak sedikit orang yang ditinggalkan oleh teman-temannya karena tindakan yang tidak sopan. Tingkah laku yang melanggar etika dalam bergaul dapat merenggangkan persahabatan. Yang berbudi bahasa biasanya disenangi dan dengan mudah banyak memikat banyak sahabat, terutama orang yang tahu cara bergaul.

Lebih sering seseorang melanggar etika bergaul, dalam arti lain menyinggung perasaan orang lain, lebih sedikitlah sahabatnya. Orang yang sering sakit hati oleh tindakan-tindakan seorang teman, akan menjauhkan diri dan tidak mau bergaul lagi.

Di bawah ini terdapat berbagai pelanggaran tata krama yang sering terjadi:

Sunday, March 29, 2015

Teknik-Teknik Negoisasi

Negoisasi adalah salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif dimana para pihak yang bersengketa melakukan perundingan secara langsung (adakalanya didampingi pengacara masing-masing) untuk mencari penyelesaian sengketa yang sedang mereka hadapi ke arah kesepakatan bersama (konsensus) atau dasar win-win solution.

Gary Goodpaster mengemukakan: "Negosiasi merupakan proses upaya mencapai kesepakatan dengan pihak lain, suatu proses interaksi dan komunikasi yang dinamis dan beraneka ragam, dapat lembut dan bernuansa, sebagaimana manusia itu sendiri. Orang bernegosiasi dalam situasi yang tidak terhitung jumlahnya dimana mereka membutuhkan atau menginginkan sesuatu yang dapat diberikan ataupun ditahan oleh pihak orang lain, bila mereka menginginkan untuk memperoleh kerjasama, bantuan atau persetujuan orang lain, atau ingin menyelesaikan atau mengurangi persengketaan atau perselisihan."

Thursday, March 26, 2015

Perbedaan Konflik Dan Sengketa

Sekilas tentang perbedaan konflik (conflict) dan sengeketa (dispute)

Laura Nader dan Herry F. Todd membedakan konflik dan sengketa melalui proses bersengketa (disputing process), sebagai berikut:

1. Tahap pra-konflik atau tahap keluhan, yang mengacu kepada keadaan atau kondisi yang oleh seseorang atau suatu kelompok dipersepsikan sebagai hal yang tidak adil dan alasan-alasan atau dasar-dasar dari adanya perasaan itu. Pelanggaran terhadap rasa keadilan itu dapat bersifat nyata atau imajinasi saja. Yang terpenting pihak itu merasakan haknya dilanggar atau diperlakukan dengan salah;

Wednesday, March 25, 2015

Etika Bertamu

Sebagai makhluk sosial, manusia pada umumnya saling mengunjungi ataupun saling bertamu. Ada yang bertamu untuk beberapa jam dan ada pula yang bertamu di rumah keluarga selama beberapa malam.

Tentu saja ada aturan-aturan yang harus diperhatikan dan diikuti dalam bertamu, baik itu bertamu sebentar saja maupun bertamu untuk bermalam. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Sebaiknya diadakan janji
Jika mau bertamu ke rumah seseorang, jauh lebih baik memberitahukannya lebih dahulu dengan telepon, surat atau melalui orang. Apalagi jika bermaksud bermalam di rumah saudara atau seorang sahabat.

Tuesday, March 24, 2015

Hubungan Warga Negara Dengan Negara

Berbicara tentang hubungan warga negara dengan negara tidak lepas dari sebuah tekad, semangat, sikap dan tindakan seluruh warga negara (berawal dari individu itu sendiri) dalam hubungan kewarganegaraan, yang dilakukan terus menerus untuk meningkatkan kesadaran dalam rangka berbangsa, bernegara, berkeyakinan ideologi dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Hubungan warga negara dengan negara, antara lain:
1. Hubungan Emosional, yaitu merasa bangga, rindu tanah air, ada rasa tersinggung ketika 'negara terpijak', cinta tanah air, dan rela berkorban.
2. Hubungan Funsional, yaitu bertanggungjawab dalam hidup  bernegara, tugas demi negara, aktif mengendalikan penyimpangan  pecapaian nasional.
3. Hubungan Formal, yaitu sadar status (tahu diri, tahu malu, tahu untung), sadar hak & kewajiban, dan bertindak atas hukum negara.

Monday, March 23, 2015

Lee Kuan Yew: Digital Art (10)

Lee Kuan Yew
May God bless his soul! R.I.P Mr Lee Kuan Yew . . .


Alasan Melakukan Tindak Pidana Tidak Dapat Dihukum

Alasan-Alasan Orang yang disuruh melakukan suatu peristiwa pidana tidak dapat dihukum, antara lain:

1. Mereka yang termasuk kategori Pasal 44 KUHP, yaitu mereka yang jiwanya tidak tumbuh dengan sempurna dan jiwanya dipengaruhi oleh penyakit;
2. Seorang anak yang belum mampu bertanggungjawab untuk melakukan tindak pidana;
3. Orang yang disuruh melakukan (plegen), melakukan perbuatan itu karena terpaksa oleh kekuasaan yang tidak dapat dihindarkan (overmacht) seperti yang diatur dalam Pasal 48 KUHP;

Sunday, March 22, 2015

The Man With The Pipe

Many years ago in the village of Hamelin, there were very many rats. There were hundreds and hundreds of rats. These rats walked on the tables, when people were at dinner and ate the food from their plate.

When the babies were sleeping in their beds, they came and bit their fingers. They bit holes in shoes and stockings. When the men wanted to put on their hats, they found the nests of the rats in them. These rats ate the porridge, the sugar, the tea, the fish and meat in the houses. In the village, there were many cats and dogs; but the rats killed the cats and bit the dogs.

In the garden, the rats ate the oranges, bananas and mangoes. They climbed up the coconut trees and ate the coconut. The dug holes in the ground and ate the roots of the plants and the young green maize.

They went into the chicken-houses and killed the cocks and the hens and ate their eggs. They went to the river and caught the ducks and their babies.. They bit the cows, the sheep and the goats and drank their milk. At last, the people grew desperate. When they went to bed at night, they could not sleep. The rats came and bit their feet, their toes and their noses. The people of the village went to their chief and said: "These rats are eating all our food and all our clothes. It is your duty to kill the rats. If you can not do this, we shall soon have nothing to wear and nothing to eat. Then we shall die."

Saturday, March 21, 2015

Digital Painting: Love For Three (9)

Love For Three


Hukum Perkawinan

Sekilas tentang hukum perkawinan . . .

Hukum perkawinan adalah inti dari hukum keluarga. Hukum keluarga diartikan sebagai keseluruhan mengenai hubungan hukum yang bersangkutan dengan keluarga sedarah dan keluarga karena perkawinan. (perkawinan, kekuasaan orangtua, perwalian, pengampuan, keadaan tidak hadir)

Eksistensi hukum perkawinan berdasarkan sistem kekerabatan yang menunjukkan diversitas dimana hukum perkawinan tunduk pada masing-masing budaya dan adatnya.

Wednesday, March 18, 2015

Alasan Hukum Islam Ada Dalam Kurikulum Fakultas Hukum

Catatan singkat mengapa Hukum Islam dipelajari di fakultas hukum . . .

1. Karena Alasan Sejarah
Di semua sekolah tinggi (fakultas), hukum yang didirikan oleh pemerintah Belanda dahulu, Hukum Islam disebut sebagai "Mohammedaansch Recht". Tradisi ini dilanjutkan oleh fakultas hukum yang didirikan setelah Indonesia merdeka. Penamaan Mohammedaansch Recht untuk Hukum Islam tidaklah benar, sebab berbeda dengan hukum-hukum yang lain. Hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari Agama Islam yang berasal dari Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

2. Karena Alasan Penduduk
Karena penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam (88.09% Sensus 1980), maka sejak dahulu, para pegawai, para pejabat pemerintah dan atau para pemimpin yang akan bekerja di Indonesia selalu dibekali dengan pengetahuan ke-Islam-an, baik mengenai lembaganya maupun mengenai hukumnya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat muslim Indonesia.

Tuesday, March 17, 2015

Fahombo: Digital Painting (8)

Fahombo
Stone jumping on Nias Island is referred to as HomboBatu or Fahombo, and is a tradition that has been faithfully practiced and preserved for centuries. In ancient time young Nias male will try to jump over 2 metres high rock, and if they succeed they will become a man and able to join as a warrior for war and get married.

In modern times, the Fahombo tradition is not done in preparation for war, but rather as a ritual and symbol of Nias Culture. Youths who successfully achieve this skill are considered to have reached maturity and crossed from childhood into adulthood.

Monday, March 16, 2015

Perbedaan Acara PTUN Dengan Acara Perdata

Menurut Rozali Abdullah, Hukum Acara PTUN adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan Hukum Tata Usaha Negara (Hukum Administrasi Negara/materil). Dengan kata lain hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di peradilan Tata Usaha Negara serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terikat dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

Sementara Hukum Acara Perdata menurut R. Soesilo yaitu kumpulan peraturan-peraturan Hukum yang menetapkan cara memelihara Hukum perdata material karena pelanggaran hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang timbul dari Hukum perdata material itu, atau dengan perkataan lain kumpulan peraturan-peraturan Hukum yang menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada melangsungkan persengketaan dimuka hakim perdata, supaya memperoleh suatu keputusan daripadanya, dan selanjutnya yang menentukan cara pelaksaan putusan hakim itu.

Sunday, March 15, 2015

Joko Widodo: Digital Art (7)

Joko Widodo

Jack And The Beanstalk

Image source: norcalblogs.com
Once upon a time, there was a poor woman. She had one son whose name was Jack. Jack whose father was dead, was a lazy boy. He did not like working. He never did any work. So his mother grew poorer and poorer. At last, she had only one cow. She sold the milk of this cow.

One day, the cow gave no more milk. So, they had no milk which they could sell. They had no money to buy rice. Then the poor woman said: "Which shall we sell, our house or our cow?"
Jack said: "Let us sell the cow."
Then the mother said: "This is market day. So take her to town and see how much money you can get for her."

When Jack walked along the road with the cow, he saw a man standing near a house.
"Good morning my lad!" Said the man. "Where are you going to go this fine day?"
"I am going to the market to sell this cow." Said Jack.
Whose cow is it?" Asked the man.
It's my brother's cow." Jack answered.
The man asked: "Will sell the cow to me?"
"What will you give me for her?" Said Jack. The man showed jack some beans which he held in his hands. 
"I will give you these beans for the cow."
"I do not want beans." Said Jack. "I want money."
"But they are not common beans." Said the man. "They are magic beans. If you plant them today, they will grow as high as the sky tomorrow."
Jack said: "Give me the beans and you can take the cow."

Friday, March 13, 2015

Peranan Penduduk Dalam Pembangunan Ekonomi

Sebuah catatan singkat terkait dengan peranan penduduk dalam pembangunan ekonomi.

Peranan penduduk (khususnya sumber daya manusia) dalam pembangunan ekonomi ditentukan oleh dua faktor, yaitu: faktor jumlah dan faktor kualitas.

Permasalahan yang terjadi di negara-negara berkembang adalah bagaimana menyalurkan tenaga-tenaga kerja yang sekarang bekerja secara tidak produktif. Di negara-negara maju, besarnya jumlah penduduk dianggap sebagai pencegah atau penghambat terjadinya stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi. Sedangkan di negara berkembang, jumlah yang terus meningkat merupakan bahaya dan dapat mengakibatkan stagnasi dalam perkembangan ekonomi.

Persoalan yang terjadi di Indonesia, khususnya masalah peranan penduduk dalam pembangunan, antara lain:
1. Jumlah penduduk yang besar;
2. Penyebaran penduduk yang tidak merata;
3. Kesuburan tanah yang tidak merata.

Thursday, March 12, 2015

Asas Perundang-Undangan

Sekilas tentang Asas Perundang-undangan . . .


Sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan terdiri atas:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat;
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
4. Peraturan Pemerintah;
5. Peraturan Presiden;
6. Peraturan Daerah Provinsi;
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;

Sebagai negara hukum, Indonesia mengenal beberapa asas peraturan perundang-undangan, yaitu:

Saturday, March 7, 2015

Beauty And The Beast

Once upon a time, there was a rich merchant who had three daughters. These Children were very beautiful, but the youngest girl was the most beautiful of the three. She was called Beauty because she was so beautiful.

One day, the merchant lost all his money. He left his fine house in the town and went with his daughters to live in a little cottage in the country. Here he worked in the garden and beauty worked in the house. The merchant and Beauty got up every morning at four o'clock. They worked very hard. But the two elder girls were idle children. They did not like working. They stay in bed till eight o'clock. Beauty was kind to every one and every one liked Beauty because she was so good and kind. The two elder girls were unkind to Beauty when their father was not at home. They were angry because they could not live in a big house and have many servants.

Wednesday, March 4, 2015

Tom Thumb

Once upon a time, there was a man who had a wife and seven children. One of these children was  very short, when he was a baby. The child began to grow bigger and fatter everyday, but he never grew taller than his father's thumb. That is why his name is Tom Thumb.

Tom's parents were very poor. His father earn less money. Their mother could not give her children much food. They often hungry. Their mother was very sad. She often cried because her children very hungry. She love her children very much. She was always kind to them.

One evening, when the children were in bed, their father said: "We are very poor. We have no bread for our seven children. Tomorrow I shall take them to the wood. They must stay there. The must not stay again."
"Oh no, do not do that." Said their mother. "In the wood there are very many wild animals. The wild beasts will come and eat them all up." Little Tom Thumb heard what his father said.

Tuesday, March 3, 2015

Tahapan Pembuatan Kontrak


Coretan singkat: Mengenal tahap membuat suatu kontrak

Dalam membuat suatu kontrak, haruslah terlebih dahulu memahami kontrak yang akan dikerjakan dengan menganalisa dan menentukan rancangannya. Kemudian salah satu tugas awal adalah tahap penyusunan. Dalam penyusunan diperlukan suatu penelitian atau kejelian para pihak yang akan membuat kontrak itu sendiri.

Sunday, March 1, 2015

Little Red Coat

Once upon a time, there was little girl. Her mother was a poor woman. The little girl and her mother did not live in a big house. They live in a small but near the forest. The mother loved her daughter very much and the little girl loved her mother. They loved each other very much. They were very happy.

The little girl often play in the forest. There where green fields where she could run and play find flowers for her mother. The birds in the trees and the animals in the forest came to love the little girl. She was not afraid of the animals and the birds when she was in the forest. She knew that the animal and the birds loved her.

One day, the mother made a red coat for the girl. She gave it to the girl and said: "Put it on!" It was a fine coat and the mother said: "I shall call you Little Red Coat." Little red coat was a very pretty girl.

One day, Little Red Coat said: "I want to show my red coat to my grandmother." Then the girl's mother put some eggs to grandmother.