Welcome

***Selamat datang di blog resmi Sofian Siregar*** Semoga blog ini bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kata yang salah. Terimakasih telah berkunjung!

Tuesday, February 24, 2015

Perbedaan Rakyat, Masyarakat, Penduduk, Warga Negara dan Bangsa

Unsur konstitutif suatu negara adalah rakyat, wilayah atau teritori dan pemerintahan yang berdaulat. Istilah rakyat tidak asing lagi bagi kita. Namun beberapa orang terkadang menyebutnya penduduk, masyarakat, warga negara ataupun bangsa. Tidak sedikit juga orang yang sulit untuk membedakan istilah tersebut.

Kali ini penulis ingin memberikan coretan singkat untuk memberikan pandangan terhadap kelima istilah tersebut.


1 comment:

  1. thank.. klik ya http://law.uii.ac.id/berita-hukum/tambah-baru/lkbh-fh-gelarkan-perkara-kasus-perbankan.html

    ReplyDelete

Silahkan berikan komentar dengan baik!