Panitera : Pemeriksaan
perkara perdata lanjutan dengan Register Nomor : 04/Pdt.G/2013/Peradilan
semu/HK/FH-USU/MDN antara Hajjah Maini sebagai penggugat, melawan Drs Maralo
Tambunan sebagai tergugat, akan segera dimulai. Berhubung Majelis Hakim akan
memasuki ruangan persidangan, hadirin diharapkan untuk berdiri.
Hakim Ketua : Pada hari ini,
senin 5 mei 2013, kami majelis hakim peradilan negeri semu hukum kilinis
fakultas hukum usu medan akan memeriksa dan mengadili perkara perdata dengan Register Nomor : 04/Pdt.G/2013/Peradilan semu/HK/FH-USU/MDN antara Hajjah Maini
sebagai penggugat, melawan Drs Maralo Tambunan sebagai tergugat. Dengan ini
sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.