Welcome

***Selamat datang di blog resmi Sofian Siregar*** Semoga blog ini bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kata yang salah. Terimakasih telah berkunjung!

Wednesday, May 6, 2015

Klausula Mediasi dalam Kontrak Bisnis

Klausula mediasi dalam kontrak bisnis menurut WIPO Mediation Rules.

A. DALAM KONTRAK

"Setiap sengketa pertentangan paham atau klaim yang timbul berhubungan dengan kontrak ini dan perubahan kemudian, termasuk tetapi tidak terbatas, mengenai terjadinya, sahnya, akibat mengikatnya, termasuk juga klaim yang sifatnya bukan berdasarkan kontrak (non contractual claims) akan diselesaikan melalui mediasi, sesuai dengan WIPO Mediator Rules. Tempat dari mediasi ini adalah . . . , dan bahasa yang disepakati dalam mediasi ini adalah . . ."

Tuesday, April 28, 2015

Polis Asuransi


Ulasan singkat tentang Polis Asuransi

sumber gambar: goldbank.co.id
Polis asuransi adalah dokumen yang memuat kontrak antara pihak yang ditanggung dengan perusahaan asuransi. Ia dapat berupa secarik kertas kecil, suatu perjanjian singkat yang tidak rumit. Atau ia dapat pula berupa dokumen panjang yang jelimet yang tiga inci tebalnya. Akan tetapi, baik ia ringkas dan sederhana, maupun panjang dan kompleks, polis asuransi menyatakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari pihak-pihak yang membuat kontrak itu.

Menurut ketentuan Pasal 255 KUHD, perjanjian asuransi harus dibuat secara tertulis dalam bentuk akta yang disebut polis. Selanjutnya, Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 menetukan, polis atau bentuk perjanjian asuransi dengan nama apa pun, berikut lampiran yang merupakan satu kesatuan dengannya, tidak boleh mengandung kata, kata-kata atau kalimat yang dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda mengenai risiko yang ditutup asuransinya, kewajiban penanggung dan kewajiban tertanggung, atau mempersulit tertanggung mengurus haknya.

Saturday, April 25, 2015

Peranan Pengadilan Negeri Dalam Arbitrase

Peranan Pengadilan Negeri dalam Arbitrase menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 1999.

Dalam hukum positif di Indonesia, terdapat beberapa peranan pengadilan negeri dalam arbitrase, antara lain:

A. Kewenangan Ketua Pengadilan Negeri menunjuk Arbiter/Majelis Arbitrase, dalam hal:
1. Para pihak tidak ada yang menentukannya atau gagal mencapai kesepakatan memilih arbiter (Psl. 13 ayat 1).
2. Atas permohonan para pihak, dalam suatu arbitrase ad hoc. para pihak tidak sepakat menunjuk seseorang atau beberapa arbiter (Pasal 13 ayat 2).
3. Mengangkat arbiter tunggal atas permohonan dari salah satu pihak dalam hal para pihak gagal menentukan arbiter tunggal (Pasal 14 ayat 3).
4. Mengangkat arbiter ketiga, atas permohonan salah satu pihak, apabila arbiter yang telah ditunjuk masing-masing pihak gagal menunjuk arbiter ketiga (Pasal 15 ayat 4).

Wednesday, April 15, 2015

Etika Mengajak Teman Wanita Jalan

Apabila seorang pria mengajak teman wanitanya untuk melihat sesuatu pertunjukan atau menghadiri pertemuan resmi, kaum pria harus mengetahui hak dan kewajibannya. Pria yang mengundang teman wanitanya untuk berlibur atau menyaksikan sesuatu tontonan, haruslah dapat menggembirakan teman wanitanya tersebut. Pria bertindak sebagai pelindung, penolong dan penghibur bagi wanita.

Terdapat aturan-aturan yang sederhana yang perlu diperhatikan dalam mengajak seorang teman wanita jalan:

1. Pria haruslah lebih dahulu tiba di tempat yang ditentukan. Jika seorang pria mengadakan perjanjian dengan seorang wanita untuk bertemu di suatu tempat, adalah kurang sopan jika pria itu terlambat datang. Sangat canggung jika seorang wanita lebih dahulu tiba di suatu tempat. Apalagi jika tempat tersebut banyak orang. Kalaupun tidak banyak orang, tetap kurang baik bagi seorang wanita menunggu sendirian.

Monday, April 13, 2015

Residivis

Coretan singkat tentang Residivis (tindakan pengulangan)

Tindakan pengulangan suatu tindak pidana atau dikenal dengan residivis dikenakan hukuman yang lebih berat. Hal tersebut dikarenakan:
1. Pelaku telah merasa biasa melakukan perbuatan itu sehingga dianggap berbahaya bagi masyarakat.
2. Pelaku memang mempunyai bakat untuk melakukan peristiwa itu.

Friday, April 10, 2015

Perbedaan Mahkamah Konstitusi Dengan Mahkamah Agung

Dasar Filosofis dibentuknya Mahkamah Konstitusi antara lain adalah untuk menerapkan sistem pemisahan kekuasaan dan untuk menerapkan adanya perimbangan kekuasaan check and balances dalam negara. Di samping itu, pembentukan Mahkamah konstitusi adalah untuk menjamin bahwa peraturan perundang-undangan (UU) tidak bertentangan dengan UUD dan menjamin hak dan kewajiban konstitusional warga negara.

Ketentuan tentang terlihat dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, Pasal 7B. Antara Mahkamah Konstitusi dengan Mahkamah Agung terdapat beberapa perbedaan, antara lain:

Saturday, April 4, 2015

Rencana Kontrak Bisnis Yang Baik


Sebuah wacana singkat dalam merencanakan kontrak bisnis yang baik . . .

Setiap perjanjian mengandung risiko terjadinya sengketa. Untuk menghindari atau memperkecil kemungkinan terjadinya sengketa, diperlukan persiapan dan perencanaan yang baik dari segala sesuatu yang berkenaan dengan perjanjian itu (a good planning to avoid dispute).

Thursday, April 2, 2015

Ciri Orang Terpelajar

HARSJA W. BACTIAR mengatakan bahwa ciri-ciri orang yang terpelajar, antara lain:
1. Orang terpelajar harus mampu berpikir dan menulis secara jelas dan tepat guna.
2. Seorang terpelajar harus bisa menghargai dengan kritis cara-cara kita memperoleh dan menerapkan  pengetahuan dan pengertian tentang alam semesta, masyarakat dan diri kita sendiri.
3. Seorang terpelajar dalam 1/3 abad terakhir ini, tidak bisa seperti 'Katak Dalam Tempurung' dalam arti tidak mempunyai pengetahuan kebudayaan dari zaman lain. Tidak mungkin kita mengatur kehidupan tanpa melihat dunia yang lebih luas dimana kita hidup.
4. Seorang terpelajar diharapkan mempunyai pengertian tentang masalah moral dan etika, pernah belajar secara serius tentang moral dan etika, mengenai dirinya sendiri dan orang sekitar dan lingkungannya.

Monday, March 30, 2015

Perbuatan Tidak Sopan Dalam Pergaulan

Tidak sedikit orang yang ditinggalkan oleh teman-temannya karena tindakan yang tidak sopan. Tingkah laku yang melanggar etika dalam bergaul dapat merenggangkan persahabatan. Yang berbudi bahasa biasanya disenangi dan dengan mudah banyak memikat banyak sahabat, terutama orang yang tahu cara bergaul.

Lebih sering seseorang melanggar etika bergaul, dalam arti lain menyinggung perasaan orang lain, lebih sedikitlah sahabatnya. Orang yang sering sakit hati oleh tindakan-tindakan seorang teman, akan menjauhkan diri dan tidak mau bergaul lagi.

Di bawah ini terdapat berbagai pelanggaran tata krama yang sering terjadi:

Sunday, March 29, 2015

Teknik-Teknik Negoisasi

Negoisasi adalah salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif dimana para pihak yang bersengketa melakukan perundingan secara langsung (adakalanya didampingi pengacara masing-masing) untuk mencari penyelesaian sengketa yang sedang mereka hadapi ke arah kesepakatan bersama (konsensus) atau dasar win-win solution.

Gary Goodpaster mengemukakan: "Negosiasi merupakan proses upaya mencapai kesepakatan dengan pihak lain, suatu proses interaksi dan komunikasi yang dinamis dan beraneka ragam, dapat lembut dan bernuansa, sebagaimana manusia itu sendiri. Orang bernegosiasi dalam situasi yang tidak terhitung jumlahnya dimana mereka membutuhkan atau menginginkan sesuatu yang dapat diberikan ataupun ditahan oleh pihak orang lain, bila mereka menginginkan untuk memperoleh kerjasama, bantuan atau persetujuan orang lain, atau ingin menyelesaikan atau mengurangi persengketaan atau perselisihan."

Thursday, March 26, 2015

Perbedaan Konflik Dan Sengketa

Sekilas tentang perbedaan konflik (conflict) dan sengeketa (dispute)

Laura Nader dan Herry F. Todd membedakan konflik dan sengketa melalui proses bersengketa (disputing process), sebagai berikut:

1. Tahap pra-konflik atau tahap keluhan, yang mengacu kepada keadaan atau kondisi yang oleh seseorang atau suatu kelompok dipersepsikan sebagai hal yang tidak adil dan alasan-alasan atau dasar-dasar dari adanya perasaan itu. Pelanggaran terhadap rasa keadilan itu dapat bersifat nyata atau imajinasi saja. Yang terpenting pihak itu merasakan haknya dilanggar atau diperlakukan dengan salah;

Wednesday, March 25, 2015

Etika Bertamu

Sebagai makhluk sosial, manusia pada umumnya saling mengunjungi ataupun saling bertamu. Ada yang bertamu untuk beberapa jam dan ada pula yang bertamu di rumah keluarga selama beberapa malam.

Tentu saja ada aturan-aturan yang harus diperhatikan dan diikuti dalam bertamu, baik itu bertamu sebentar saja maupun bertamu untuk bermalam. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Sebaiknya diadakan janji
Jika mau bertamu ke rumah seseorang, jauh lebih baik memberitahukannya lebih dahulu dengan telepon, surat atau melalui orang. Apalagi jika bermaksud bermalam di rumah saudara atau seorang sahabat.

Tuesday, March 24, 2015

Hubungan Warga Negara Dengan Negara

Berbicara tentang hubungan warga negara dengan negara tidak lepas dari sebuah tekad, semangat, sikap dan tindakan seluruh warga negara (berawal dari individu itu sendiri) dalam hubungan kewarganegaraan, yang dilakukan terus menerus untuk meningkatkan kesadaran dalam rangka berbangsa, bernegara, berkeyakinan ideologi dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Hubungan warga negara dengan negara, antara lain:
1. Hubungan Emosional, yaitu merasa bangga, rindu tanah air, ada rasa tersinggung ketika 'negara terpijak', cinta tanah air, dan rela berkorban.
2. Hubungan Funsional, yaitu bertanggungjawab dalam hidup  bernegara, tugas demi negara, aktif mengendalikan penyimpangan  pecapaian nasional.
3. Hubungan Formal, yaitu sadar status (tahu diri, tahu malu, tahu untung), sadar hak & kewajiban, dan bertindak atas hukum negara.

Monday, March 23, 2015

Lee Kuan Yew: Digital Art (10)

Lee Kuan Yew
May God bless his soul! R.I.P Mr Lee Kuan Yew . . .


Alasan Melakukan Tindak Pidana Tidak Dapat Dihukum

Alasan-Alasan Orang yang disuruh melakukan suatu peristiwa pidana tidak dapat dihukum, antara lain:

1. Mereka yang termasuk kategori Pasal 44 KUHP, yaitu mereka yang jiwanya tidak tumbuh dengan sempurna dan jiwanya dipengaruhi oleh penyakit;
2. Seorang anak yang belum mampu bertanggungjawab untuk melakukan tindak pidana;
3. Orang yang disuruh melakukan (plegen), melakukan perbuatan itu karena terpaksa oleh kekuasaan yang tidak dapat dihindarkan (overmacht) seperti yang diatur dalam Pasal 48 KUHP;

Sunday, March 22, 2015

The Man With The Pipe

Many years ago in the village of Hamelin, there were very many rats. There were hundreds and hundreds of rats. These rats walked on the tables, when people were at dinner and ate the food from their plate.

When the babies were sleeping in their beds, they came and bit their fingers. They bit holes in shoes and stockings. When the men wanted to put on their hats, they found the nests of the rats in them. These rats ate the porridge, the sugar, the tea, the fish and meat in the houses. In the village, there were many cats and dogs; but the rats killed the cats and bit the dogs.

In the garden, the rats ate the oranges, bananas and mangoes. They climbed up the coconut trees and ate the coconut. The dug holes in the ground and ate the roots of the plants and the young green maize.

They went into the chicken-houses and killed the cocks and the hens and ate their eggs. They went to the river and caught the ducks and their babies.. They bit the cows, the sheep and the goats and drank their milk. At last, the people grew desperate. When they went to bed at night, they could not sleep. The rats came and bit their feet, their toes and their noses. The people of the village went to their chief and said: "These rats are eating all our food and all our clothes. It is your duty to kill the rats. If you can not do this, we shall soon have nothing to wear and nothing to eat. Then we shall die."

Saturday, March 21, 2015

Digital Painting: Love For Three (9)

Love For Three


Hukum Perkawinan

Sekilas tentang hukum perkawinan . . .

Hukum perkawinan adalah inti dari hukum keluarga. Hukum keluarga diartikan sebagai keseluruhan mengenai hubungan hukum yang bersangkutan dengan keluarga sedarah dan keluarga karena perkawinan. (perkawinan, kekuasaan orangtua, perwalian, pengampuan, keadaan tidak hadir)

Eksistensi hukum perkawinan berdasarkan sistem kekerabatan yang menunjukkan diversitas dimana hukum perkawinan tunduk pada masing-masing budaya dan adatnya.

Wednesday, March 18, 2015

Alasan Hukum Islam Ada Dalam Kurikulum Fakultas Hukum

Catatan singkat mengapa Hukum Islam dipelajari di fakultas hukum . . .

1. Karena Alasan Sejarah
Di semua sekolah tinggi (fakultas), hukum yang didirikan oleh pemerintah Belanda dahulu, Hukum Islam disebut sebagai "Mohammedaansch Recht". Tradisi ini dilanjutkan oleh fakultas hukum yang didirikan setelah Indonesia merdeka. Penamaan Mohammedaansch Recht untuk Hukum Islam tidaklah benar, sebab berbeda dengan hukum-hukum yang lain. Hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari Agama Islam yang berasal dari Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

2. Karena Alasan Penduduk
Karena penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam (88.09% Sensus 1980), maka sejak dahulu, para pegawai, para pejabat pemerintah dan atau para pemimpin yang akan bekerja di Indonesia selalu dibekali dengan pengetahuan ke-Islam-an, baik mengenai lembaganya maupun mengenai hukumnya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat muslim Indonesia.

Tuesday, March 17, 2015

Fahombo: Digital Painting (8)

Fahombo
Stone jumping on Nias Island is referred to as HomboBatu or Fahombo, and is a tradition that has been faithfully practiced and preserved for centuries. In ancient time young Nias male will try to jump over 2 metres high rock, and if they succeed they will become a man and able to join as a warrior for war and get married.

In modern times, the Fahombo tradition is not done in preparation for war, but rather as a ritual and symbol of Nias Culture. Youths who successfully achieve this skill are considered to have reached maturity and crossed from childhood into adulthood.

Monday, March 16, 2015

Perbedaan Acara PTUN Dengan Acara Perdata

Menurut Rozali Abdullah, Hukum Acara PTUN adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan Hukum Tata Usaha Negara (Hukum Administrasi Negara/materil). Dengan kata lain hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di peradilan Tata Usaha Negara serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terikat dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

Sementara Hukum Acara Perdata menurut R. Soesilo yaitu kumpulan peraturan-peraturan Hukum yang menetapkan cara memelihara Hukum perdata material karena pelanggaran hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang timbul dari Hukum perdata material itu, atau dengan perkataan lain kumpulan peraturan-peraturan Hukum yang menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada melangsungkan persengketaan dimuka hakim perdata, supaya memperoleh suatu keputusan daripadanya, dan selanjutnya yang menentukan cara pelaksaan putusan hakim itu.

Sunday, March 15, 2015

Joko Widodo: Digital Art (7)

Joko Widodo

Jack And The Beanstalk

Image source: norcalblogs.com
Once upon a time, there was a poor woman. She had one son whose name was Jack. Jack whose father was dead, was a lazy boy. He did not like working. He never did any work. So his mother grew poorer and poorer. At last, she had only one cow. She sold the milk of this cow.

One day, the cow gave no more milk. So, they had no milk which they could sell. They had no money to buy rice. Then the poor woman said: "Which shall we sell, our house or our cow?"
Jack said: "Let us sell the cow."
Then the mother said: "This is market day. So take her to town and see how much money you can get for her."

When Jack walked along the road with the cow, he saw a man standing near a house.
"Good morning my lad!" Said the man. "Where are you going to go this fine day?"
"I am going to the market to sell this cow." Said Jack.
Whose cow is it?" Asked the man.
It's my brother's cow." Jack answered.
The man asked: "Will sell the cow to me?"
"What will you give me for her?" Said Jack. The man showed jack some beans which he held in his hands. 
"I will give you these beans for the cow."
"I do not want beans." Said Jack. "I want money."
"But they are not common beans." Said the man. "They are magic beans. If you plant them today, they will grow as high as the sky tomorrow."
Jack said: "Give me the beans and you can take the cow."

Friday, March 13, 2015

Peranan Penduduk Dalam Pembangunan Ekonomi

Sebuah catatan singkat terkait dengan peranan penduduk dalam pembangunan ekonomi.

Peranan penduduk (khususnya sumber daya manusia) dalam pembangunan ekonomi ditentukan oleh dua faktor, yaitu: faktor jumlah dan faktor kualitas.

Permasalahan yang terjadi di negara-negara berkembang adalah bagaimana menyalurkan tenaga-tenaga kerja yang sekarang bekerja secara tidak produktif. Di negara-negara maju, besarnya jumlah penduduk dianggap sebagai pencegah atau penghambat terjadinya stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi. Sedangkan di negara berkembang, jumlah yang terus meningkat merupakan bahaya dan dapat mengakibatkan stagnasi dalam perkembangan ekonomi.

Persoalan yang terjadi di Indonesia, khususnya masalah peranan penduduk dalam pembangunan, antara lain:
1. Jumlah penduduk yang besar;
2. Penyebaran penduduk yang tidak merata;
3. Kesuburan tanah yang tidak merata.

Thursday, March 12, 2015

Asas Perundang-Undangan

Sekilas tentang Asas Perundang-undangan . . .


Sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan terdiri atas:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat;
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
4. Peraturan Pemerintah;
5. Peraturan Presiden;
6. Peraturan Daerah Provinsi;
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;

Sebagai negara hukum, Indonesia mengenal beberapa asas peraturan perundang-undangan, yaitu:

Saturday, March 7, 2015

Beauty And The Beast

Once upon a time, there was a rich merchant who had three daughters. These Children were very beautiful, but the youngest girl was the most beautiful of the three. She was called Beauty because she was so beautiful.

One day, the merchant lost all his money. He left his fine house in the town and went with his daughters to live in a little cottage in the country. Here he worked in the garden and beauty worked in the house. The merchant and Beauty got up every morning at four o'clock. They worked very hard. But the two elder girls were idle children. They did not like working. They stay in bed till eight o'clock. Beauty was kind to every one and every one liked Beauty because she was so good and kind. The two elder girls were unkind to Beauty when their father was not at home. They were angry because they could not live in a big house and have many servants.

Wednesday, March 4, 2015

Tom Thumb

Once upon a time, there was a man who had a wife and seven children. One of these children was  very short, when he was a baby. The child began to grow bigger and fatter everyday, but he never grew taller than his father's thumb. That is why his name is Tom Thumb.

Tom's parents were very poor. His father earn less money. Their mother could not give her children much food. They often hungry. Their mother was very sad. She often cried because her children very hungry. She love her children very much. She was always kind to them.

One evening, when the children were in bed, their father said: "We are very poor. We have no bread for our seven children. Tomorrow I shall take them to the wood. They must stay there. The must not stay again."
"Oh no, do not do that." Said their mother. "In the wood there are very many wild animals. The wild beasts will come and eat them all up." Little Tom Thumb heard what his father said.

Tuesday, March 3, 2015

Tahapan Pembuatan Kontrak


Coretan singkat: Mengenal tahap membuat suatu kontrak

Dalam membuat suatu kontrak, haruslah terlebih dahulu memahami kontrak yang akan dikerjakan dengan menganalisa dan menentukan rancangannya. Kemudian salah satu tugas awal adalah tahap penyusunan. Dalam penyusunan diperlukan suatu penelitian atau kejelian para pihak yang akan membuat kontrak itu sendiri.

Sunday, March 1, 2015

Little Red Coat

Once upon a time, there was little girl. Her mother was a poor woman. The little girl and her mother did not live in a big house. They live in a small but near the forest. The mother loved her daughter very much and the little girl loved her mother. They loved each other very much. They were very happy.

The little girl often play in the forest. There where green fields where she could run and play find flowers for her mother. The birds in the trees and the animals in the forest came to love the little girl. She was not afraid of the animals and the birds when she was in the forest. She knew that the animal and the birds loved her.

One day, the mother made a red coat for the girl. She gave it to the girl and said: "Put it on!" It was a fine coat and the mother said: "I shall call you Little Red Coat." Little red coat was a very pretty girl.

One day, Little Red Coat said: "I want to show my red coat to my grandmother." Then the girl's mother put some eggs to grandmother.

Saturday, February 28, 2015

Ilmu Pengetahuan

Coretan Singkat: Mengenal Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan adalah kumpulan fakta-fakta yang saling berkaitan satu sama lain mengenai sesuatu hal tertentu. Ilmu adalah pengetahuan yang telah disistematika atau disusun secara teratur sesuai dengan bidang tertentu atau jelas batasan, sasaran, cara kerja dan tujuannya.

Thursday, February 26, 2015

Kebudayaan

Catatan singkat sekilas tentang 'Kebudayaan'
(Cultuur/Culture/Colere)

Dalam pengertian sehari-hari, kebudayaan sering diartikan sebagai 'The General Body of The Art' yang meliputi: seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, pengetahuan filsafat atau bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan. Dengan perkataan lain, kebudayaan adalah 'Kesenian'. (Konsep kebudayaan disini terlalu sempit.)

Tuesday, February 24, 2015

Perbedaan Rakyat, Masyarakat, Penduduk, Warga Negara dan Bangsa

Unsur konstitutif suatu negara adalah rakyat, wilayah atau teritori dan pemerintahan yang berdaulat. Istilah rakyat tidak asing lagi bagi kita. Namun beberapa orang terkadang menyebutnya penduduk, masyarakat, warga negara ataupun bangsa. Tidak sedikit juga orang yang sulit untuk membedakan istilah tersebut.

Kali ini penulis ingin memberikan coretan singkat untuk memberikan pandangan terhadap kelima istilah tersebut.


Friday, February 20, 2015

Fungsi Sosial Tanah Di Indonesia

 Fungsi Sosial Tanah dan kaitannya dengan asas kepentingan umum


PENDAHULUAN

Tanah merupakan salah satu bentuk karunia yang diberikan Tuhan pada negara kita. Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia, baik yang menyangkut masalah sosial, ekonomi, tempat tinggal, gerak dan aktivitas. Oleh karena hakekat yang sangat penting itulah, maka tentang tanah akan selalu ada masalah, terutama untuk pembangunan fisik negara. Untuk itulah supaya tidak menimbulkan masalah, pemerintah berusaha mengaturnya dengan baik. Keadaan negara kita sebagai negara berkembang menuntut kita melakukan banyak perbaikan dan pembangunan. Banyaknya manusia yang memerlukan tanah, tetapi tidak bertambahnya jumlah tanah yang ada menjadi salah satu inti permasalahannya.

Lebih lanjut permasalahan mengenai tanah berkembang seperti realita yang terjadi belakangan ini yaitu munculnya kasus dan sengketa tanah banyak berawal dari tanah telantar di mana kondisi tanah yang menjadi spekulasi dunia usaha di semua sektor pembangunan disalahgunakan sehingga untuk menjalankannya diadakanlah proses pengadaan tanah yang asalnya dari tanah yang sudah dihaki oleh rakyat. Proses tersebut cukup memakan waktu yang lama karena salah satu pihak merasakan adanya ketidakadilan. Proses yang cukup lama ini otomatis membuat jalannya pembangunan menjadi tersendat.

Tuesday, February 17, 2015

Pidana Mati Bali Nine Inkonstitusional

Sebuah Wacana: Pidana Mati Vs. Hak Asasi Manusia


Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.

Tidak sedikit negara yang masih memberlakukan hukuman mati untuk beberapa tindak pidana termasuk di Indonesia.

Apakah Indonesia terlahir dengan memberlakukan hukuman mati? Apakah hal tersebut sesuai dengan budaya luhur yang hidup dalam negara ini? Mari pikirkan kembali!

Studi ilmiah secara konsisten gagal menunjukkan adanya bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati membuat efek jera dan efektif dibanding jenis hukuman lainnya. Survey yang dilakukan PBB pada 1998 dan 2002 tentang hubungan antara praktik hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan menunjukkan, praktik hukuman mati lebih buruk daripada penjara seumur hidup dalam memberikan efek jera pada pidana pembunuhan. (wikipedia: hukuman mati)

Hukuman mati yang dikenal dengan istilah pidana mati masih marak di Indonesia seperti dalam kasus terorisme, narkotika, pembunuhan atau pembunuhan berencana, kejahatan politik, dan lainnya.

Nah. Kembali pada pertanyaan di atas.

Wednesday, February 11, 2015

Pengangkutan Darat

PENDAHULUAN

Dalam dunia perdagangan soal angkutan memegang peranan yang sangat vital, tidak hanya sebagai  alat fisik, alat yang harus membawa barang-barang yang diperdagangkan dari produsen ke konsumen, tetapi juga alat penentu harga dari barang-barang tersebut.

Tiap-tiap pedagang selalu akan berusaha mendapat frekuensi angkutan yang kontinu dan tinggi dengan biaya angkut yang rendah. Untuk semua ini diperlukan peraturan-peraturan lalu-lintas baik di darat, di laut maupun di udara. Peraturan-peraturan yang mengatur ketertiban dan keamanan, juga mengatur hubungan keperdataan antara pedagang dan konsumen, pedagang satu sama lain dan pedagang dengan para pengangkut barang-barang dagang tersebut. Dalam artikel ini penulis akan membahas beberapa hal mengenai hukum transportasi pada pengangkutan darat.

Kereta Api atau KA merupakan alat transportasi termurah yang berada di negeri ini, selain termurah KA dianggap sebagai sarana transportasi cepat dan transportasi paling aman. Transportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Pentingnya transportasi bagi masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau kecil dan besar, perairan yang terdiri dari sebagian besar laut, sungai dan danau yang memungkinkanpengangkutan dilakukan melalui darat, perairan, dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Tuesday, February 10, 2015

Perwakafan Tanah Sebagai Kepedulian Umat Untuk Membangun Iman

PENDAHULUAN

Wakaf  adalah salah satu instrumen ekonomi Islam yang mengabungkan kedua -dua aspek rohani dan material yang merupakan suatu institusi pembangunan ummat yang sangat seimbang dan pentingnya dalam pembangunan ekonomi umat.
             
Pembangunan  adalah suatu proses usaha untuk menyusun sesebuah masyarakat atau negara kearah memajukan dan meningkatkan kualiti hidup manusia diperingkat individu dan masyarakat, pembangunan ekonomi adalah sebahagian aspek pembangunan tersebut. Matlamat akhir pembangunan Islam ialah, untuk memuliakan martabat manusia di dunia dan seterusnya kemuliaan diakhirat. Mencapai kemulian manusia meliputi kejayaan membangun manusia dalam ke semua dimensi keperluan tabiinya, semoga hidupnya berkualiti dan ke semua aspek kehidupan termasuk kemajuan ekonomi.

Persoalan wakaf dalam masyarakat tidak asing lagi terdengar, namun pengaturan tentang sumber hukum, tata cara, prosedur, dan praktek perwakafan dalam bentuk Undang-Undang bisa dibilang baru. Selama ini praktek perwakafan tidak jarang dilakukan dengan cara-cara konvensioal, kurang memperoleh penanganan yang sungguh-sungguh baik dari pengelolaannya maupun pendaftarannya.

Monday, February 9, 2015

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
NOMOR : A- 000/SPK/V/2015

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK I
Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik PT. SOFIAN MEMANDANG yang beralamat di Jl. atas bawah No.678 Medan. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama
PIHAK II
Dalam hal ini bertindak sebagai pengelola PT. SOFIAN MEMANDANG. Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang pengembangan teknologi. perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal- pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.

PASAL 1
KETENTUAN UMUM
(1) Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud.
(2) Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional pengembangan Teknologi.

Saturday, February 7, 2015

Perizinan Lingkungan Hidup di Indonesia

A. Pendahuluan 

Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia . Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.

Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).

Friday, February 6, 2015

Peran Pemuda Dan Kemahasiswaan

Pendahuluan
               
Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.
           
Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaulatan bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita.
           
Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia.
           
Peranan pemuda  dan mahasiswa dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia memang bersifat dominan dan monumental. Di era pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk mengusung perubahan dan pembaharuan.
           
Karya-karya monumental para pemuda dan mahasiswa Indonesia itu dapat ditelusuri melalui peristiwa bersejarah antara lain; Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan sebagainya, serta Gerakan Reformasi 1998 yang lumrah kita sebut Tragedi Semanggi (Berakhirnya rezim Soeharto).