Latar Belakang
Leasing bukan
merupakan fenomena baru, namun di negara-negara berkembang, inisiatif
menawarkan leasing bagi usaha kecil dan mikro masih sangat jarang. Hal ini
sangat mengejutkan mengingat leasing memiliki manfaat besar atas kredit.
Manfaat yang paling penting adalah bahwa pengusaha dapat memulai peralatan
sebelum mereka benar-benar memilikinya. Artinya, selama periode pembayaran
angsuran leasing, pengusaha telah dapat merealisasikan pendapatan ekstra
melalui penggunaan peralatan tersebut.
Manfaat lain
adalah bahwa leasing tidak menetapkan (atau sangat sedikit) persyaratan agunan.
Ini adalah fitur yang akan membuka pintu bagi banyak pengusaha sukses yang
potensial yang melihat aplikasi pinjaman mereka ditolak hanya karena tidak
memiliki agunan. Selain itu manfaat lainnya adalah risiko pengalihan dana risiko
yang paling nyata bagi lembaga keuangan mikro dapat dicegah dalam leasing,
mengingat pendanaan yang langsung diberikan untuk membeli peralatan tanpa
pernah melalui tangan lessee.
Adalah
benar bahwa skema leasing memerlukan sistem baru dan latihan khusus untuk staf.
Usaha ekstra ini yang diperlukan untuk leasing dapat mengarahkan lembaga
keuangan pada pertanyaan kadangkala sudah pada tempatnya apakah mereka dapat
menawarkan leasing pada suatu basis yang sehat. Ketidak-pastian tentang basis
legal untuk leasing, seperti halnya seputar perpajakan, dapat juga mengecilkan
hati lembaga keuangan dari mengembangkan suatu produk leasing. Pedoman ini
mencoba untuk menyajikan kepada pembaca dengan gambaran yang lengkap tentang
pro dan contra leasing untuk usaha kecil dan mikro, mencakup risiko-risiko
untuk lembaga keuangan itu.