Welcome

***Selamat datang di blog resmi Sofian Siregar*** Semoga blog ini bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kata yang salah. Terimakasih telah berkunjung!

Sunday, January 25, 2015

Memandang Polri dan KPK Suatu Harmoni

Cicak Vs Buaya? Konfrontasi yang merupakan timbunan rasa tidak puas dan rasa tidak percaya terhadap bagian administrasi publik, lembaga penegak hukum di Indonesia, Kejaksaan & Kepolisian dengan KPK.

Apakah benar KPK diibaratkan sebagai seekor cicak? Bukankah KPK Lembaga Negara yang independen. Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Apakah benar Kepolisian diibaratkan sebagai seekor buaya? Bukankah Kepolisian berada dan tunduk di bawah kekuasaan presiden.


Hal ini tidaklah perlu diperdebatkan.

Negara ini dibentuk atas dasar perjanjian masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan UUD 1945. Negara Indonesia adalah negara hukum. Semua berpijak pada hukum bukan emosional belaka. Oleh karena itu, mari kita junjung tinggi hukum tanpa menjelek-jelekkan suatu badan seperti Kepolisian ataupun KPK. Kebenaran tidak akan terungkap kalau tidak dibuktikan dihadapan hukum.

Kepolisian dan KPK. Lakukan tugas dan fungsimu sesuai dengan sumpah jabatanmu!
Kalau memang terbukti Anggota KPK melakukan tindak pidana. Kepolisian segera Proses!
Kalau memang terbukti Anggota Kepolisian melakukan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan UU TIPIKOR. KPK segera proses!

Siapa yang tahu setiap orang pasti benar atau pasti salah kalau tidak dibuktikan dihadapan hukum. Bukankah setiap kekuasaan yang dimiliki akan cenderung disalahgunakan? Apalagi kekuasaan yang dimiliki itu semakin besar lagi.

Kepolisian dan KPK adalah kombinasi yang luar biasa untuk mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan yang ada di kedua instansi itu. Semua orang sama di hadapan hukum. Sehingga terhadap pihak-pihak yang menyeleweng segera diproses.

Bagaimanapun juga, kebenaran tidak akan pernah dapat disembunyikan. Apa? Buktinya? Haha. Setidaknya Tuhan Maha Tahu.

Terkait dengan kasus Bapak Bambang Widjoyanto. Kalau memang sudah memiliki alat bukti yang cukup. Kepolisian segera tangkap. Tentu harus sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau tidak terbukti. Yah. Jangan tetap dibesar-besarkan. Bagaimana dengan presiden dalam hal ini? Kalau memang terbukti. Bapak presiden harus mengambil perannya untuk memberhentikan sementara atau lain sebagainya. Tapi ingat. ini bukan konflik antara Kepolisian dan KPK. Tidak lebih daripada penegakan hukum.

Dan harapannya juga KPK bertidak serupa dengan hal di atas. Jangan pernah takut melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah jabatanmu. Biar itu petinggi Polri. Kalau terbukti bersalah, segera proses.

Mari dukung KPK dan Kepolisian!!! (Memberi kritik membangun juga merupakan salah satu dukungan. Penyampaian kritik membangun haruslah hormat dan santun.)
Salam Damai! Aku cinta negaraku. Negara Republik Indonesia.
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!
 

No comments:

Post a Comment

Silahkan berikan komentar dengan baik!